JUKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMK NEGERI 1 GUNUNG JATI
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 4864/HK.02.03/SEKREtentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa dan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024. SMK Negeri 1 Gunung Jati menginformasikan Petunjuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut:
1 . KETENTUAN UMUM
A. PENGERTIAN
Penerimaan Peseta Didik Baru (PPDB) merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar Warga Negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah provinsi.
B. JADWAL DAN JALUR SELEKSI
[table id=1 /]
C. KUOTA DAN DAYA TAMPUNG
KUOTA DAN DAYA TAMPUNG TIAP JALUR
[table id=2 /]
2. PERSYARATAN PENDAFTARAN
A. PERSYARATAN UMUM
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Jalur KETM
2. Jalur Prioritas Terdekat
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Dan/ Anak Guru
Scan Surat Penugasan dari Instansi / Lembaga/ Kantor atau Perusahaan yang memberi Tugas.
4. Disabilitas
Scan Surat Keterangan dari dokter yang menyatakan disabilatas.
5. Persiapan Kelas Industri
upload akumulasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5. Ketentuan nilai unggulan sesuai pilihan Prodi yang dituju.
[table id=3 /]
6. Prestasi Kejuaraan Dari Perlombaan
Scan Sertifikat hasil kejuaraan yang dilegalisasi pihak penyelenggara
7. Raport Umum
Upload Nilai Raport Semester 1 s.d 5
catatan : semua dokumen yang di scan merupakan dokumen asli.
Jika terdapat pengaduan dan kendala teknis mengenai pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sekolah tujuan SMKN 1 Gunung Jati dapat memberikan informasi pada petugas PPID berikut;
*Klik nomor HP agar terhubung dengan WA Petugas PPID dan Informasi
Demikian Juknis Ini dibuat agar dijadikan pedoman bagi Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftar di SMKN 1 Gunung Jati. jika terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini maka akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di : Cirebon
Pada tanggal : 4 Mei 2023
Kepala SMKN 1 Gunung Jati
Hj. IIS SETIAWATI, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 19660322 198903 2 007