Info Sekolah
Senin, 07 Okt 2024
  • Selamat Datang di Web Kami SMKN 1 GUNUNG JATI
25 Mei 2024

Dokumen Persyaratan PPDB 2024

Sabtu, 25 Mei 2024 Kategori : PPDB 2024

Dokumen Persyaratan Umum

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
  3. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik
  4. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan
    ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).

Dokumen Persyaratan Khusus

a. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.

b. Bagi CPD yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan).
  2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
  3. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
  4. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
  5. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
  6. Ketentuan nomor 1-5 hanya diperuntukkan bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs. berasrama (boarding school).

Persyaratan Calon Peserta Didik (CPD)

1. Calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, meliputi:

  • Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat (MTS., paket B)
  • Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya
  • CPD baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  • Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB)
  • Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana)
  • Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar

3. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Identitas Kependudukan

  1. Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui karena ada perubahan anggota keluarga sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajb melampirkan fotokopi KK sebelumnya atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.
  2. Domisi calon peserta didik dapat didasarkan alamat rumah pada surat keterangan domisi jika calon peserta didik tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru-hara) yang mengakibatkan calon peserta didik pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman atau calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga.
  3. Bagi pemilik KK yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memliki nama jalan hingga nomor rumah), wajb memotret rumahnya dengan hasil foto tampak depan rumah terfoto lengkap utuh, diunggah ke website PPDB.

Tulisan Lainnya

Pengumuman

Diterbitkan :
Pengumuman Kelulusan Tahun Ajaran 2023 – 2024
Cara melihat pengumuman kelulusan siswa secara online: Masuk ke portal SMKN 1 Gunung Jati https://srv67.smkn1gunungjati.sch.id/..
Diterbitkan :
Job Fair
Lebih lanjut klik tautan berikut… smkn1gunungjati.sch.id/jobfair smkn1gunungjati.sch.id/jobfair
Diterbitkan :
Pengumuman Kelulusan Tahun Ajaran 2022/2023
Cara melihat pengumuman kelulusan siswa secara online: Masuk ke portal SMKN 1 Gunung Jati https://srv67.smkn1gunungjati.sch.id/pilih..

Agenda

17
Agu 2023
14
Agu 2023