Info Sekolah
Sabtu, 04 Apr 2026
  • Selamat Datang di Web Kami SMKN 1 GUNUNG JATI

Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja

Selasa, 10 Desember 2024 Oleh : admin

Mulai tahun 2025, Pengelolaan Kinerja akan menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna untuk setiap pegawai dan atasan!

  1. Pengembangan Kompetensi tidak lagi berbasis poin. Kini berbasis refleksi.
  2. Bukti Dukung dan Dokumen Akuntabilitas tidak lagi perlu diunggah di sistem.
  3. Periode tidak lagi 2 kali dalam setahun. Kini hanya 1 kali dalam setahun.

Apa saja yang berubah?

Sebelumnya:

1. Ada poin Pengembangan Kompetensi

Pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin.

Poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

2. Unggah dokumen di sistem

Pegawai perlu mengunggah banyak dokumen Pengembangan Kompetensi, Dokumen Akuntabilitas, serta Tugas Tambahan.

3. Dilakukan 2 kali dalam setahun

Pengelolaan Kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun: periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember.

 

Saat ini (Tahun 2025):

1. Tidak ada poin Pengembangan Kompetensi

Tidak ada lagi poin relisasi kegiatan Pengembangan Kompetensi.

Pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

2. Tidak perlu unggah dokumen di sistem

Tidak perlu lagi menguggah dokumen di sistem.

Pegawai menunjukan dokumen ke atasan di luar sistem. Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

3. Dilakukan 1 kali dalam setahun

Tidak lagi dilakukan 2 kali dalam setahun.

Pegawai melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian 1 kali dalam setahun.

Penilaian periodik bulanan/triwulan masih tetap berjalan seperti biasa.

 

 

Tulisan Lainnya