Selain persyaratan umum juga ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Berikut ini adalah bersyaratan khusus tersebut:
Khusus Jalur Afirmasi (KETM) dan Tenaga Medis Penanganan Covid-19
KETM Scan Kartu Indonesia Pintar /KIP Scan Kartu Keluarga Sejahtera/ KKS Scan Kartu Pra Sejahtera/KPS II. Tenaga Medis Penaganan Covid-19 ( kuota 2 % dari total kuota Afirmasi) Scan Surat Tugas Orang Tua dari rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan penanganan pencegahan Covid-19
Jalur Perpindahan Orang Tua Dan/ Anak Guru Scan Surat Penugasan dari Instansi / Lembaga/ Kantor atau Perusahaan yang memberi Tugas.
Prestasi Nilai Rapor Unggulan/Industri Scan Nilai rapor/ upload akumulasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, ketentuan nilai unggulan sesuai pilihan kompetensi keahlian yang dipilih.
[table id=4 /]
Prestasi Kejuaraan Dari Perlombaan Scan Sertifikat hasil kejuaraan yang dilegalisasi pihak penyelenggara
Prestasi Akademik Nilai Rapor Umum (Gelombang 2*) Scan Nilai rapor/ upload akumulasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 meliputi mata pelajaran ; 1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, 2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; 3) Bahasa Indonesia; 4) Matematika; 5) Ilmu Pengetahuan Alam; 6) Ilmu Pengetahuan Sosial; dan 7) Bahasa Inggris. *Untuk Gelombang 2 apabila ada tambahan persaratan khusus akan diberitahukan kemudian.
catatan : semua dokumen yang di scan merupakan dokumen asli.