Senin, 11 Januari 2021
Materi: iman kepada malaikat-malaikat Allah SWT kelas X
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokhaatuh
Alhamdulillah kita masi di beri ke imanan dan kesehatan sampai sekarang ini dan semoga kita tetap dalam lindungan-NYA. Aamin
Dalam pembelajaran awal semester genap ini pada pelajaran PAI dan budi pekerti kalian masi tetap belajar menggunakan system daring karena masi sekarang ini oleh dinas pendidikan di wilayah kita masi tidak di perbolehkan untuk belajar tatap muka..pada pertemuan kali ini kalian akan belajar tentang makluk ciptaan Allah swt yang tidak bisa terlihat oleh mata telanjang kita sebagai manusia biasa tapi kita dalam hal ini di wajibkan untuk meyakini dengan sepenuh hati di ucapkan dengan lisan dan di amalkan dengan perbuatan bahwa keberadaan malaikat itu sendiri, teringat kita sebagai hamba Allah yakni sebagai umat islam yang sudah tercantum sebagai pegangan kita supaya hidupnya terara dan teratur dalam hal ini yakni rukun iman.
IMAN KEPADA MALAIKAT
Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qurān) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitabkitab- Nya dan rasul- rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membedabedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya, Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.” § Q.S. an-Nisā’/4:136 َر ُﺳﻮِﻟ ِﻪK1 ﻟ ِﺬي َﻧ ﱠﺰ َل َﻋN َﺘﺎ ِب اPِ َوَر ُﺳﻮِﻟ ِﻪ َوا ;ﻟ ُِﻞN ﻗ ْﺎﺒQَِ ﻟ ِبﺬاﻳﱠﻟ َِﻦﺬ آ َيﻣ َُأﻨْﻧ َﻮاﺰ َلآ ِ ِﻣ ُﻣﻨ ْﻦﻮاNِﻟأ ﱡِﻳ َﻜ َﻬﺘﺎﺎ ا1 ْ وﺎاTََ َو َﻣ ْﻦ َﻳ ْﻜ ُﻔ ْﺮ ِﺑﺎ ﱠ ِ َو َﻣﻼ ِﺋ َﻜ ِﺘ ِﻪ َو ُﻛ ُﺘ ِﺒ ِﻪ َوُر ُﺳ ِﻠ ِﻪ َوا ْﻟ َﻴ ْﻮِم اﻵ ِﺧ ِﺮ َﻓ َﻘ ْﺪ َﺿ ﱠﻞ َﺿﻼﻻ َﺑ ِﻌﻴ ًﺪا Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya (Muhammad saw.) dan kepada Kitab (al-Qurān) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah Swt., malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh” § Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. muncul di tengah orang banyak, lalu beliau didatangi oleh seorang laki-laki. Orang itu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., apakah iman itu?’ Beliau menjawab, ‘Iman adalah kamu harus percaya kepada Allah Swt., malaikat- malaikat-Nya, kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kebangkitan di akhirat nanti…” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda: Artinya: “Dari Aisyah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala-nyala dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan (ciri- cirinya) untuk kalian.” (HR. Muslim). Keterangan lain tentang malaikat sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Fathir/35:1 disebutkan bahwa malaikat mempunyai sayap. Allah Swt. berfirman: َأ ْﺟ ِﻨ َﺤ ٍﺔ ُ ُر ُﺳﻼ َﺟﺎ ِﻋ ِﻞ ا ْﻟ َﻤﻼ ِﺋ َﻜ ِﺔ َﻓﺎ ِﻃ ِﺮ اﻟ ﱠﺴ َﻤﺎ َوا ِت َواﻷ ْر ِض ِ ﱠ ِ ا ْﻟ َﺤ ْﻤ ُﺪ ]! ِ أو ٍء َﻗ ِﺪﻳ ٌﺮeْ ! َd ُﻛ ﱢﻞKَ ا ْﻟ َﺨ ْﻠ ِﻖ َﻣﺎ َﻳ َﺸﺎ ُء ِإ ﱠن ا ﱠ َ َﻋj!\” ِ َوُﺛﻼ َث َوُر َﺑﺎ َع َﻳ ِﺰﻳ ُﺪ#َ\” َﻣ ْﺜ Artinya: “Segala puji bagi Allah Swt. pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah Swt. menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Swt. Mahakuasa atas segala sesuatu” (Q.S. Fāthir/35:1) Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa malaikat adalah makhluk Allah Swt. yang diciptakan dari nur atau cahaya dan memiliki sayap, sehingga jika ada keterangan lain yang menyatakan bahwa malaikat memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan keterangan dari al-Qur’ān dan hadis, patutlah kita meragukannya.
Artinya: “Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. Tahrim: 6) Panas api neraka, yang membuat besi dan batu meleleh, tidak membahayakan mereka.Demikian juga dengan Malakul jibal (Malaikat gunung), dimana dia menawarkan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam untuk menabrakkan dua gunung kepada sebuah kaum yang mendurhakai beliau. Kemudian beliau menolak tawaran tersebut. (Hadits yang menceritakan kisah ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) § Mempunyai sayap َأ ْﺟ ِﻨ َﺤ ٍﺔ ُ uً ُر ُﺳ ِﺋ َﻜ ِﺔuَ َﺟﺎ ِﻋ ِﻞ ا ْﻟ َﻤ َﻓﺎ ِﻃ ِﺮ اﻟ ﱠﺴ َﻤﺎ َوا ِت َواْ َﻷ ْر ِض ِ ﱠ ِ ا ْﻟ َﺤ ْﻤ ُﺪ ]! ِ أو ٍء َﻗ ِﺪﻳ ٌﺮeْ ! َd ُﻛ ﱢﻞKٰ َ ا ْﻟ َﺨ ْﻠ ِﻖ َﻣﺎ َﻳ َﺸﺎ ُء ۚ ِإ ﱠن ا ﱠ َ َﻋj!\” ِ َث َوُر َﺑﺎ َع ۚ َﻳ ِﺰﻳ ُﺪuَ َوُﺛ#ٰ َ\” َﻣ ْﺜ Artinya: “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fathiir: 1) § Tidak membutuhkan makan dan minum ٌم ۖ َﻓ َﻤﺎ َﻟ ِﺒ َﺚ َأ ْنuَ ًﻣﺎ ۖ َﻗﺎ َل َﺳuَ ْ َ| ٰى َﻗﺎ ُﻟﻮا َﺳd َوَﻟ َﻘ ْﺪ َﺟﺎ َء ْت ُر ُﺳ ُﻠ َﻨﺎ ِإ ْﺑ َﺮا ِﻫﻴ َﻢ ِﺑﺎ ْﻟ ُﺒ َﺗ َﺨ ْﻒ rَ َﻗﺎ ُﻟﻮا ۚ ِﺧﻴ َﻔ ًﺔ ِﻣ ْﻨ ُﻬ ْﻢ َوَأ ْو َﺟ َﺲ َﻧ ِﻜ َﺮ ُﻫ ْﻢ ِإ َﻟ ْﻴ ِﻪ َﺗ ِﺼ ُﻞ rََِﺑ َِرأﻌ ْٰىﺠ َأٍ ْﻳﻞ ِﺪََﻳﺣُ ِﻬﻨ ْﻴﻢٍﺬ َﺟﺎ َء َﻓ َﻠ ﱠﻤﺎ ِإ ﱠﻧﺎ ُأ ْر ِﺳ ْﻠ َﻨﺎ ِإ َ ٰ] َﻗ ْﻮِم ُﻟﻮ ٍط Artinya: “Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan:
“Selamat.” Ibrahim menjawab: “Selamatlah,” maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: ‘Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-ma]aikat) yang diutus kepada kaum Luth.’” (QS. Huud: 69 – 70)As Suyuthi rahimahullah berkata: “Ar-Razi dalam tafsirnya mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwasanya malaikat tidak makan, tidak minum, dan juga tidak menikah.
Perhatikan hadis dari Ali ra: Dari Ali ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengunjungi saudaranya sesama muslim maka seakan ia berjalan di bawah pepohonan surga hingga ia duduk, jika telah duduk maka rahmat akan melingkupinya. Jika mengunjunginya di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan jika ia mengunjunginya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari.” (H.R. Ibnu Majah). Banyaknya jumlah malaikat tersebut menggambarkan betapa Mahakuasa Allah Swt. karena dengan jumlah malaikat yang demikian banyak, sangat mudah bagi Allah Swt. untuk mengetahui gerak-gerik serta tingkah laku manusia. Namun demikian, umat Islam diperintahkan untuk mengetahui dan mengimani sepuluh nama malaikat yang diberikut tugas secara langsung kepada manusia. Nama-nama malaikat tersebut diabadikan oleh Allah Swt. dalam al-Qur’ān serta hadis Rasulullah saw. Kesepuluh nama malaikat yang wajib kita ketahui dengan tugas-tugasnya masing-masing dijelaskan pada bagian di bawah ini.
kepada Allah Swt. terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S. at-Tahrim/66:6) Di antara tugas-tugas malaikat itu antara lain: 1) Beribadah kepada Allah Swt. dengan bertasbih kepada-Nya siang dan malam tanpa rasa bosan atau terpaksa; 2) Membawa wahyu kepada para Nabi dan para Rasul; 3) Memohon ampunan bagi orang-orang beriman; 4) Meniup sangkakala; 5) Mencatat amal perbuatan; 6) Mencabut nyawa; 7) Memberi salam kepada ahli surga; 8) Menyiksa ahli neraka; 9) Memikul ‘arsy; 10) Memberi kabar gembira dan memperkokoh kedudukan kaum mukminin; dan 11) Mengerjakan pekerjaan selain yang telah disebutkan di atas. Penjelasan tentang nama-nama malaikat dan tugasnya masing-masing adalah sebagai berikut. A. Malaikat Jibril Malaikat Jibril dikenal juga sebagai penghulu para malaikat. Ia adalah satu dari tiga malaikat yang namanya disebut dalam al-Qur’ān. Nama Malaikat Jibril disebut dua kali dalam al-Qur’ān yaitu pada Q.S. al-Baqarah/2:97-98 dan Q.S. at-Tahrim/66:4. Malaikat Jibril memiliki beberapa nama lain atau julukan, di antaranya adalah Ruh al-Amin dan Ruh al-Qudus. Adapun tugas utamanya adalah menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada para nabi dan rasul-Nya. Malaikat Jibril pula yang menyampaikan berita kelahiran Nabi Isa as. kepada ibunya Maryam dan menyampaikan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw. Dalam kisah suci perjalanan Isra’ Mi’raj, sesampainya di pos perjalanan Sidratul Muntaha, Malaikat Jibril tidak sanggup lagi mendampingi Rasulullah saw. untuk terus naik menghadap Allah Swt. Ia berkata, “Aku sama sekali tidak mampu mendekati Allah Swt. Perlu waktu enam puluh ribu tahun lagi aku harus terbang untuk dapat aku capai. Jika aku terus juga ke atas, aku pasti hancur luluh”. Mahasuci Allah Swt.,ternyata Malaikat Jibril as. saja tidak sampai kepada Allah Swt.
Materi di atas tidak untuk di catat hanya di baca!
Tugas
1) Beriman kepada malaikat akan menjadikan seseorang berperilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku mulia ini akan muncul apabila orang tersebut menyadari kehadiran malaikat dalam kehidupannya. Bagaimana cara membangkitkan kesadaran bahwa malaikat selalu mengawasi dan mencatat amal perbuatan kita?
2) pak tulis seorang pedagang tuayang hidupnya pas pasan, suatu hari dia pergi ke pasar untuk menjual dagangannya. Waktu itu pasar penuh sesak dengan penjual dan pembeli. Dia duduk di tempat yang telah disiapkan untuk jualan dan menjajakan dagangannya, Waktu berlalu lama tapi orang-orang tidak ada yang tertarik dengan barangnya. Orang-orang datang melihat kemudian pergi. Dia sangat membutuhkan uang karena untuk biaya istrinya berobat, sehingga mau tidak mau dia harus menjual barang dagangannya itu. Dia merasa sempit dan mulai berpikir, apa yang harus dia lakukan? Gunakan stimulus di atas untuk menjawab pertanyaan di bawah ini: Jika kamu berada pada posisi pak tulis itu, apakah yang akan anda lakukan?
3) Abdullah seorang kaya raya hidupnya tercukupi dan lebih telah berusaha maksimal mencari rejeki yang halal, hasil kinerja ini ternyata luar biasa, hartanya melimpah. Dia bekerja keras penuh semangat meskipun tidak dalam pengawasan atasannya. Potensi dirinya berkembang dengan baik . Hal ini adalah berkah dari kuatnya keimanannya kepada malaikat. Berdasarkan ilustrasi di atas, menurut anda bagaimana keterkaitan antara pengembangan potensi diri dengan keimanan kepada malaikat?
Kerjakan tugas di atas di buku catatan kalian, selamat mengerjakan…
Senin, 25 Januari 2021
Materi Zakat Kelas X
LK 1 di kerjakan di buku kalian
Selamat mengerjakan..
Senin, 1 Februari 2021
materi haji and umroh kelas 10
HAJI DAN UMROH
Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Haji menurut bahasa artinya menyengaja (اَلْقَصْدُ). Menurut istilah haji ialah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa perbuatan antara lain wukuf, thowaf, sa’i dan amalan-amalan lain pada waktu tertentu dengan syarat dan rukun tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt, dan mengharap ridhoNya. Allah swt, berfirman :
وَِللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً [ سورة أل عمران – 97]
Artinya : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah “. (Ali Imron : 97)
Haji diwajibkan atas orang yang kuasa dan mampu, satu kali dalam seumur hidupnya. Adapun syarat wajib haji adalah :
Yang dimaksud dengan mampu disini adalah :
– Mempunyai bekal yang cukup untuk perjalanan pergi dan pulang serta bekal bagi keluarga yang ditinggalkan.
– Aman dalam perjalanan.
– Bagi perempuan hendaklah dengan muhrimnya, suami atau wanita lain yang dapat dipercaya. Rasulullah saw, bersabda :
لاَتُسَافِرُ الْمَرْأَةِ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ (رواه البخاري)
Artinya : “Janganlah seorang wanita bepergian kecuali beserta muhrimnya”. (HR. Bukhori)
– Sehat badan. Orang yang sakit atau sudah tua kewajiban haji boleh digantikan orang lain dengan biaya orang tersebut.
Di dalam haji rukun dibedakan dengan wajib. Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang apabila tidak dikerjakan maka batal ibadah hajinya dan harus diulang. Sedang wajib haji adalah suatu perbuatan yang wajib dikerjakan tetapi syahnya haji tidak tergantung kepadanya, dan apabila tidak dikerjakan wajib diganti dengan dam (denda). Adapun yang termasuk rukun haji adalah sebagai berikut :
1). Suci dari hadats dan najis.
2). Menutup aurot
3). Hendaklah sempurna 7 kali putaran.
4). Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad.
5). Hendaklah Ka’bah selalu disebelah kiri orang yang thowaf.
6). Hendaklah thawaf itu diluar Ka’bah tetapi masih di dalam Masjid.
Macam-macam Thawaf :
q Thawaf Qudum, yaitu thawaf yang dilakukan ketika baru datang. (sebagai tahiyatul masjid).
q Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf yang merupakan rukun haji.
q Thawaf Wada’, yaitu thawaf ketika akan pulang ke tanah air.
q Thawaf Tahallul, yaitu thawaf yang dilakukan untuk melepaskan diri dari yang diharamkan karena ihrom.
q Thawaf Nadzar, yaitu thowaf karena nazdar.
q Thawaf Sunat.
Adapun bacaan ketika thawaf adalah sebagai berikut :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ, لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِااللهِ (رواه إبن ماجه)
Artinya : “Maha Suci Allah, segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah”. (HR. Ibnu Majah)
Syarat-syarat sa’i adalah sebagai berikut :
Mencukur rambut berfungsi sebagai tahallul (penghalalan) terhadap beberapa hal yang diharamkan selama ihrom. Mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Wajib haji adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam mengerjakan haji dan bila ditinggalkan tetap syah hajinya tetapi wajib membayar dam (denda). Hal-hal yang termasuk wajib haji adalah :
Miqot adalah batas tempat dan waktu untuk melakukan ihrom ( niat haji ). Miqot dibagi menjadi dua macam :
o Miqot Zamani yaitu batas atau ketentuan waktu mulai mengerjakan ibadah haji. Miqot zamani mulai awal bulan syawal sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah.
o Miqot Makani yaitu tempat memulai ihrom bagi yang akan mengerjakan haji/ umroh.Untuk jamaah haji dari Indonesia mulai ihromnya dari Bandara King Abdul Azis Jeddah bagi yang langsung menuju Makkah, dan mulai dari Bir Ali bagi yang menuju Madinah lebih dahulu.
Yaitu sesudah terbenam matahari tanggal 9 dzulhijjah (setelah wukuf). Kemudian sholat maghrib dan isak dijamak qosor. Disini bisa mengambil kerikil sebanyak 49 buah atau 70 buah.
Pada tanggal 11, 12, atau 13 wajib bermalam di Mina.
Dilakukan sebanyak 7 kali pada tanggal 10 dzulhijjah kemudian melakukan tahallul awal dengan mencukur rambut, sehingga seluruh larangan ihrom menjadi gugur kecuali menggauli istri.
Dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah (masing-masing 7 kali). Boleh melontar pada tanggal 11,12 saja kemudian kembali ke- Makkah dan ini dinamakan nafar awal. Bagi yang pada tanggal 13 masih di Mina diharuskan melontar jumrah lagi dan ini dinamakan nafar tsani.
Adapun larangan-larangan ihrom haji dan umroh adalah :
1). Bagi laki-laki dilarang berpakaian berjahit.
2). Bagi laki-laki dilarang menutup kepala.
3). Bagi wanita dilarang menutup muka dan telapak tangan.
4). Bagi laki-laki maupun perempuan dilarang memakai harum-haruman selama ihrom baik badan atau pakaian kecuali sebelum ihrom malah dianjurkan.
5). Dilarang memotong rambut atau bulu badan lain, dan juga dilarang memakai minyak rambut.
6). Dilarang meminang, menikah, menikahkan, atau menjadi wali.
7). Dilarang bersetubuh atau pendahulunya.
8). Dilarang membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ لاَ شَرِيْكَ لَكَ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi-Mu, bagi-Mulah segala kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu”. (HR. Bukhori dan Muslim)
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Ada 3 cara mengerjakan haji yaitu :
(1). Ifrod, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan haji dari pada umroh. Yakni ihrom diteruskan haji, kemudian ihrom lagi untuk umroh. Cara ini yang terbaik dan bebas dari dam (denda).
(2). Tamatuk, yaitu mengerjakan haji dan umroh dengan cara mendahulukan umroh dari pada haji. Yakni ihrom dulu diteruskan umroh kemudian ihrom lagi untuk haji. Cara ini terkena dam (denda).
(3). Qiron, yaitu mengerjakan haji dan umroh secara bersama. Jadi sekali ihrom dalam waktu haji untuk menunaikan haji dan umroh sekaligus. Cara ini juga terkena dam.
Dam adalah denda yang wajib dilaksanakan oleh orang yang selama menunaikan haji dan umroh, melanggar larangan haji atau meninggalkan wajib haji.
o Menyembelih seekor unta atau lembu, atau 7 ekor kambing.
o Bila tidak menyembelih, ia wajib bersedekah kepada fakir miskin berupa makan seharga unta/lembu.
o Bila tidak sanggup, ia harus berpuasa sebanyak harga unta dengan perhitungan setiap satu mud (+ 0,8 kg.) daging tersebut ia harus berpuasa satu hari.
– Menyembelih seekor kambing.
– Puasa 3 hari.
– Bersedekah 3 gantang (9,3 liter) makanan kepada 6 orang fakir miskin.
(1) Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.
(2) Bersedekah kepada fakir miskin seharga binatang tersebut.
(3) Puasa sebanyak harga binatang tersebut, setiap satu mud wajib berpuasa 1
Menurut bahasa umroh berarti ziarah. Menurut istilah umroh ialah ziarah ke Ka’bah untuk melakukan thawaf, sa’i dan memotong rambut. Hukum mengerjakan umroh adalah wajib sekali seumur hidup. Allah swt, berfirman :
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ِللهِ [ سورة البقرة – 196]
Artinya : “Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah…. “. (Al-Baqoroh : 196)
o Ihrom dari miqot, lalu sholat sunat ihrom.
o Menuju Makkah dan membaca talbiyah.
o Thawaf, setelah thawaf disunatkan sholat dua rokaat dimakam Ibrahim.
o Sa’i.
o Tahallul dengan menggunting rambut.
o Haji dilakukan pada waktu tertentu ( mulai bulan syawal sampai dengan tanggal 10 dzulhjjah ), sedangkan umroh waktunya sepanjang tahun.
o Rukun haji ada wukuf Arafah sedangkan umroh tidak ada.
o Bemalam di Musdalifah, Mina, melempar jumroh, thawaf wada’ menjadi wajib haji, sedangkan umroh tidak.
q Dapat menambah dan memperkuat iman dan taqwa kepada Allah swt, sebab haji dan umroh memerlukan fisik yang kuat.
q Dapat memberi pelajaran dan pendorong kaum muslimin untuk berkorban.
q Memperkuat ukhuwah islamiyah antara sesama umat Islam dari berbagai penjuru dunia.
q Dapat menjadi forum muktamar umat Islam seluruh dunia untuk membahas dan memecahkan permasalahan kaum muslimin.
q Dapat mengenal tempat-tempat bersejarah seperti Ka’bah, Sofa, Marwa, Sumur Zam- zam Mekah, Arofah, Madinah, Makam Nabi saw, dan lain-lain.
Penyelenggaraan ibadah Haji di Indonesia diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
BAB I. KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Ayat 1. Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya.
Ayat 2. Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji.
Ayat 3. Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Ayat 7. Komisi Pengawas Haji Indonesia, yang selanjutnya disebut KPHI, adalah lembaga mandiri yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap
Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ayat 8. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang selanjutnya disebut BPIH, adalah sejumlah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.
Ayat 11. Paspor Haji adalah dokumen perjalanan resmi yang diberikan kepada Jemaah Haji untuk menunaikan Ibadah Haji.
Ayat 16. Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji.
Ayat 17. Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut DAU, adalah sejumlah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat dan/atau sisa biaya operasional
Penyelenggaraan Ibadah Haji serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
Ayat 18. Badan Pengelola Dana Abadi Umat, yang selanjutnya disebut BP DAU, adalah badan untuk menghimpun, mengelola, dan mengembangkan Dana Abadi Umat.
BAB II. ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Penyelenggaraan Ibadah Haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba.
Pasal 3
Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaikbaiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat
menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
BAB III. HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 4
(1) Setiap Warga Negara yang beragama Islam berhak untuk menunaikan Ibadah Haji dengan syarat:
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Pasal 5
Setiap Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji berkewajiban sebagai berikut:
Pasal 6
Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
Pasal 7
Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi:
BAB IV. PENGORGANISASIAN
Pasal 11
(1) Menteri membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.
(2) Dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menteri menunjuk petugas yang menyertai Jemaah Haji, yang terdiri atas:
BAB XIII
PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
Pasal 43
(1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau rombongan melalui penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah.
(2) Penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Pemerintah dan/atau biro perjalanan wisata yang ditetapkan oleh Menteri.
LK 1
Senin, 8 Februari 2021
Lihat YouTube d atas..kerjakan Lk d bawa ini..
LK 1 kerjakan di buku kalian
Terimah kasih..
Senin, 15 Februari 2021
LK 1
Selamat bertugas …
Senin, 22 Februari 2021
Pendidikan Islam dan Budi Pekerti
Senin 22 Februari 2021
Kelas : X
Materi : ( Bab X ) Peristiwa hijra nabi Muhammad SAW dari mekah ke madinah
Semester Genap
Assalamualaikum warahmatullah hi wabarahkatuh…
Selamat pagi salam sehat selalu dan salam semangat..
Pada pertemuan minggu ini kalian masi belajar tentang peristiwa hijra atau berpindah nabi Muhammad SAW dari mekah ke madinah, kalaw kalian lupa lagi materinya kalian buka lagi link materi yang minggu kemarin bapak share atau kalian bisa mencari link materi yang sama sebagai referensi kalian..setela itu kalian kerjakan LK 2 di bawah ini !
Tugas di atas di catat di buku PAI dan BP kalian ya,
Selamat mengerjakan, senang dan semangat belajar Daring dan tetap patuhi protokol kesehatan..
Senin, 1 Maret 2021
Pendidikan Islam dan Budi Pekerti Senin 01 Maret 2021
Kelas : X
Materi : ( Bab X ) Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi
Pengetahuan ( Semester Genap )
Assalamualaikum warahmatullah hi wabarahkatuh…
Selamat pagi salam sehat selalu dan salam semangat..
Pada pertemuan minggu ini kalian belajar tentang “ Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan “dalam materi ini termasuk salah satu amal zariyah yang tidak akan terputus pahalanya asalkan terus di amalkan ilmunya.
Bapak kirim link tersebut salah satu tentang materi ini, boleh kalian cari link yang lain untuk referensi kalian belajar. Setela itu kalian kerjakan LK 1 di bawah ini !
Tugas di atas di catat di buku PAI dan BP kalian ya..
Selamat mengerjakan, senang dan semangat belajar Daring dan tetap patuhi protokol kesehatan..
Senin, 8 Maret 2021
Assalamualaikum Wr.wb
Mohon maaf untuk mnggu ini pembelajaran pai dan bp, untuk tujuannya mengulang, mengingatkan dan mengontrol kepada siswa siswi Kls X perihal akan diadakannya pts agar kalian mempelajari lagi materi iman kepada malaikat, dakwah nabi Muhammad Saw di Madinah, ibadah haji, zakat dan waqaf dan nikmatnya mencari ilmu dan indahnya berbagi pengetahuan dalam semester genap..dan melengkapi tugas yang blum lengkap, mngrjkan yang blum kerja..
Mohon kerja samanya dan atas perhatiannya
Saya ucapkan Terimakasih……🙏
Wassalamualaikum Wr.Wb
Tinggalkan Komentar